Wednesday 4 September 2013

on


Nama               : Raka Dwi Aprian
Jurusan            : Pendidikan Ilmu Komputer
Kelas               : Pilkom-D
NIM                : 1205990
Fakultas           : Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA)


PENGARUH REDOMINASI NILAI MATA UANG RUPIAH
TERHADAP HARKAT MARTABAT BANGSA INDONESIA

Dalam artikel ini saya akan mengambil judul tentang “Redominasi Mata Uang Rupiah dalam Membangun Harkat Martabat Bangsa”. Seperti yang kita ketahui bahwa Redominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp. 1.000 menjadi Rp.1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
            Latar belakang terjadinya Redominasi Rupiah ini adalah Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal. Bank Indonesia melakukan suatu kebijakan yang disebut redenominasi. Redenominasi mata uang rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia. Adapun alasan yang melatarbelakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah adalah karena :
  1. Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp 100.000,- yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Vietnam yang pernah mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
  2. Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah ketimbang mata uang lainnya, misalnya terhadap dolar, euro, dan uang global lainnya, bukan soal substansi tapi soal identitas karena kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (satu digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi kita baik.
  3. Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
  4. Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.
  5. Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah – olah mencerminkan bahwa di masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.
Stabilitas perekonomian adalah prasyarat bagi tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kepastian dalam memberikan jaminan investasi di suatu negara. Dengan demikian stabilitas pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan kegiatan perekonomian dalam bentuk perdagangan barang/jasa dan transaksi keuangan. Keadaan ini harus diimbangi dengan tersedianya mata uang sebagai alat tukar pembayaran atas barang dan jasa dalam jumlah yang memadai. Keberadaan uang juga menunjukkan kekayaan seseorang dan kedaulatan suatu negara. Hampir setiap negara memiliki mata uang tersendiri yang nilai kursnya terhadap mata uang negara lain berbeda-beda. Berikut disajikan nilai tukar mata uang beberapa negara di kawasan Asia Tenggara :

 Pertumbuhan perekonomian Indonesia dalam kurung waktu lima tahun terakhir tergolong cukup stabil yakni berada di kisaran 5-6 persen. Bahkan tingkat perekomonian Indonesia cukup kuat dalam menghadapi krisis global yang pernah terjadi pada tahun 2009.  Seperti yang terlihat gambar dibawah ini grafik pergerakan Perekonomian Indonesia dari tahun 2008 sampai tahun 2012  :

Gambar: 1.1 Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2008-2012
            Dalam kehidupan sehari-hari terkadang masyarakat beranggapan bahwa redominasi sama dengan sanering, padahal pada kenyataannya sanering dan redominasi itu sangat berbeda mulai dari pengertian samapi dengan dampak yang ditimbulkan. Sanering adalah pemotongan nilai uang terhadap harga barang sehingga saya beli masyarakat menurun. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Redominasi dan Sanering itu sangat berbeda. Kita dapat melihat perbedaan yang signifikan antara Redominasi dan Sanering berdasarkan gambar berikut :

Berdasarkan data diatas terlihat bahwa Redominasi itu berbeda dengan sanering,kebijakan redenominasi dapat pula meningkatkan martabat bangsa dengan meringkas digit uang tanpa mengurangi nilai mata uang. Saat ini di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Vietnam saja yang memiliki pecahan mata uang hingga 5 digit. Dengan redenominasi berupa menghilangkan tiga angka nol (3 digit), maka nilai kurs baru rupiah terhadap mata uang negara lain akan mengalami penyesuaian nominal, meskipun daya belinya tidak berubah. Sebagai contoh nilai tukar baru rupiah terhadap US$ akan dapat menjadi Rp.9,69/ US$ (saat ini Rp.9699/US$) dan terhadap Ringgit menjadi Rp.3,17/Ringgit (saat ini Rp.3174/Ringgit).
Redominasi tersebut dilakukan karena nilai pecahan mata uang rupiah saat ini dinilai tidak efisien. Rupiah memiliki jumlah digit yang terlalu banyak sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi atau kurang efisiennya mata uang rupiah. Ada beberapa dampak yang mungkin akan terjadi kalau redominasi ini tidak dilakukan :
1.      Proses input data,pengelolaan database, pelaporan data dan penyimpanan data akan cendrung tidak efisien.
2.      Uang dengan jumlah digit yang terlalu banyak akan menimbulkan kerumitan perhitungan dalam transaksi ekonomi sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan serta memakan waktu terlalu lama.
3.      Jumlah digit yang terlalu banyak akan menyebabkan permasalahan transaksi akibat nilai transaksi yang melampaui jumlah digit yang dapat ditoleransi oleh infrastruktur system pembayaran dan system pencatatan.
4.      Pada dunia pendidikan, Denominasi rupiah yang besar kurang mendukung pendidikan dasar usia sekolah karena transaksi tunai sehari-hari yang jumlah digitnya terlalu besar.
Jadi, kesimpulannya bahwa Redominasi ini penting dalam mengangkat harkat martabat Indonesia di mata Ekonomi dunia. Jumlah digit mata uang rupiah yang terlalu banyak sehingga menyebabkan kurang efisiensinya rupiah dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, diperlukannya suatu upaya agar mata uang rupiah menjadi efisien dan nilai kurs baru rupiah terhadap mata uang negara lain akan mengalami penyesuaian nominal, walaupun tidak mengubah daya belinya. Yang terpenting redominasi ini berbeda dengan sanering yang memiliki dampak buruk lebih banyak terhadap masyarakat Indonesia karena sanering menyebabkan turunnya daya beli dan nilai uang terhadap barang berubah menjadi kecil.
 

0 comments:

Post a Comment